Dikatakannya, Pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan sebesar Rp453.163.656.884,27, dari target pendapatan sebelumnya sebesar Rp1.364.952.135.000,00, atau naik sebesar 33,20%.
Adapun gambaran umum mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dapat disampaikan Pendapatan daerah pada fase tahun anggaran 2025 diestimasi sebesar Rp1.227.864.538.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp137.087.597.000,00, dari target pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.364.952.135.000,00, atau turun sebesar 10,04%.
“Perubahan KUA dan Perubahan P-PAS Tahun Anggaran 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini akan di boboti dengan melakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2024 dan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
