TERNATE – Agus Salim R. Tampilang kuasa hukum oknum Polisi, MBWP alias Wira (22), kembali membantah semua tuduhan dugaan aborsi dari FK alias Fadila (25) istri siri Wira, Kamis (02/07/26).
Agus menyatakan, Fadila adalah perempuan mata duitan, sebab selain kliennya yang menjadi korban, terdapat oknum anggota polisi lainnya yang juga diduga menjadi korban peristiwa yang sama.
Atas tindakan Fadila, pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk diproses lebih lanjut, karena kliennya sudah tidak nyaman hidup dengan wanita pengeretan atau suka memeras.
“Kami telah siapkan bukti-buktinya. Pernyataan Fadila terkait kekerasan dan permintaan aborsi kandungan semua itu hanyalah rekayasa dengan tujuan memeras klien kami,” tegasnya.
Kata Agus, hal ini dapat dibuktikan dengan sejumlah uang yang ditranfer kepada Fadila, bahkan laporan terkait kekerasan dan aborsi yang diproses di Propam Polda Malut telah dicabut oleh Fadila.
“Ada bukti surat perdamaiannya, sehingga menurut hukum apabila pelapor telah mencabut laporannya secara sah maka kasus tersebut ditutup dan tidak dapat dilaporkan kembali dengan dasar peristiwa yang sama,” jelasnya.
“Jadi hak menuntut Fadila itu sudah tidak ada. Itu dilakukan hanya karena sudah tidak diberikan uang oleh klien kami. Untuk itu kami berharap Publik jangan terkecoh dengan nyanyian Fadila,” ujarnya.
Agus menyebutkan, tindakan Fadila ini sudah seperti kambing berbulu domba, karena dalam kasus ini sudah terdapat tiga orang oknum anggota Polisi yang menjadi Korban atas tindakan tersebut.
“Semua bukti-bukti yang ada pada Fadilah adalah bukti rekayasa atau dibuat-buat. Namun pihaknya tidak gentar dengan bukti-bukti tersebut. Hal ini didukung dengan permintaan Fadila yang mendesak seorang saksi untuk memberikan keterangan palsu,” ucapnya.
Agus menambahkan, saat Fadila memaksa saksi mendesak seorang saksi agar memberikan keterangan palsu di depan penyidik itu ditolak oleh saksi, sehingga pihaknya berharap Fadila bersabar karena jeruji besih akan menantinya.
“Kami minta anggota-anggota polisi di lingkup Polda Maluku Utara yang masih bujang dan belum perna menikah agar berhati-hati dengan mencari pacar sehingga jangan menjadi korban berikutnya,” pungkasnya. Sementara Fadilah hingga berita ini di publish belum bisa dikonfirmasi. (cr-02)

