TIDORE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, menyetujui usulan kuota kebutuhan ASN di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang.
Hal tersebut tertuang dalam surat persetujuan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB, Nomor : B/100.6/M.SM.01.00/2024, Tanggal 13 Maret, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 1.700 kebutuhan ASN dengan rincian masing-masing CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 51, P3K tenaga Teknis 826 orang, P3K Guru sebanyak 127 orang, dan P3K tenaga Kesehatan sebanyak 696 orang.
Penerimaan kuota kebutuhan pegawai ASN sebanyak 1.700 orang tersebut diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 bersama Kementerian PAN-RB, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tidore telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Tidore Kepulauan 2024 dan telah disetujui oleh Menpan RB sebanyak 1.700.

