Kursi Dapil I DPRD Tidore Berkurang, Dapil II Bertambah 

KPU Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi dan evaluasi penetapan dapil dan alokasi kursi

TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi dan evaluasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Tidore Kepulauan pada pemilihan umum 2024.

Pada sosialisasi tersebut, terjadi pengurangan dan penambahan kursi. Dimana pada Dapil I yang meliputi Kecamatan Tidore dan Tidore Timur sebelumnya 8 kursi kini menjadi 7 kursi.

Sementara, Dapil II yang meliputi Kecamatan Oba Utara, Kecamatan Oba Tengah, Kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan yang sebelumnya 10 kursi kini menjadi 11 kursi.

Selain itu, Dapil III yang meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Kecamatan Tidore Utara tidak terjadi perubahan alias tetap 7 kursi.

“Penambahan dan pengurangan kursi tersebut sesuai PKPU no 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada Pemilu 2024 nanti,” kata Abdul Haris Doa, Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan.

Untuk diketahui kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat, Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Kota Tidore, Kesbangpol Kota Tidore, Kabag Pemerintah, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Kepala Kecamatan se- Kota Tidore Kepulauan serta Lembaga Pemantau Pemilu Netfid dan Ormas Perempuan dan Keagamaan.

Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga