Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Lagi, Pilkades di 52 Desa di Halut Ditunda  - FajarMalut.com

Lagi, Pilkades di 52 Desa di Halut Ditunda 

Kepala Dinas DPMD Halut, Naftali Gita

TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kembali menunda pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Alasan penundaan itu dilakukan lantaran Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali menundanya, karena  masih dalam tahun politik yang nantinya dinilai berpengaruh. 

Kepala Dinas DPMD Halut, Naftali Gita menyebutkan,  setelah pileg dan pilpres, Maluku Utara terutama Halut juga sedang akan menghadapi Pilkada mendatang.  Pemda akan ada didalamnya untuk mendukung dua agenda penting daerah ini. 

“Saat ini lebih difokuskan untuk dua agenda penting di daerah ini, yakni Pilkada sehingga Pilkades ditunda dan akan dilakukan pada 2025 mendatang,” jelasnya, Selasa (26/03/2024).

Dijelaskan, pelaksanaan dua agenda daerah ini sangatlah penting dan membutuhkan biaya yang besar. 

Apalagi, diketahui pasti saat ini kondisi keuangan di Halut masih belum stabil. Selain itu, ditakutkan ketika Pilkades dihelat bertabrakan dengan momentum ini yang kemudian terjadi gejolak yang lebih besar.  

Berita Terkait