MABA – Perwakilan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengakui, sejumlah lahan milik Halmahera Timur sudah dibeli oleh PT IWIP.
Hal Tersebut terkuak dalam pertemuan antara pemerintah kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Pemerintahan desa di kecamatan Wasile Selatan (wasel) dan Perwakilan PT IWIP yang mengaku membeli 200 Hektar lahan milik warga seharga Rp 2.500 per meter
Dalam pertemuan yang diikuti 24 pemdes se-Wasile Selatan itu, Bupati Haltim, Muhdin meminta PT. IWIP menyelesaikan persoalan 120 hektare lahan milik warga Haltim yang masuk wilayah operasi perusahaan, Namun perwakilan IWIP mengungkapkan, perusahaan telah membayar lahan 200 hektar di Haltim dan Halmahera Tengah seharga Rp 2.500 per meter.
“ Pembayaran tersebut berdasarkan hasil kesepakatan antara Camat Weda Tengah, Halmahera Tengah, dan Camat Wasile Selatan, Haltim,” ungkap Deputi Manager External Relation PT IWIP, Riski Candrahayat di hadapan Pemkab dan pemdes.
Meski begitu, dalam pertemuan tersebut PT IWIP gagal memberikan bukti kesepakatan dengan dua camat tersebut, baik secara lisan maupun tulisan.” Ini akan dibahas Manajemen lagi, karena setahu kami lahan sudah dibayar 200 hektar,” kata Riski.
Bupati Muhdin mengingatkan PT. IWIP agar secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, warga mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp 2 miliar untuk 80 hektar. Sedangkan sisanya 120 hektar belum terbayarkan.” Warga mengaku pembayaran 120 hektar tidak diketahui oleh masyarakat di 24 desa di Kecamatan Wasile Selatan. Karena itu PT IWIP wajib menyelesaikan 120 hektare lahan itu, karena belum diterima oleh masyarakat meski pihak perusahaan mengaku sudah menyelesaikan pembayaran,” tegas Bupati.(ais)

