WEDA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara yang berlangsung, Kamis (15/7/) sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah warga setempat.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIT itu mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Seslewesini. Dalam orasinya mereka menolak pelaksanaan Pilkades Gemaf dengan alasan sebanyak 17 orang warga Desa Gemaf namanya tidak terdaftar dalam (DPT) daftar pemilih tetap.
Koordinator aksi Harimawa terpantau memimpin massa aksi sekitar 50 orang dengan membawa spanduk yang bertuliskan demokrasi atau Demo crazy, torang anak kampung punya hak yang sama, torang anak kampung berhak pilih kepala kampung/desa, ini torang pe kampung biarkan torang yang pilih kepala kampung dan stop intervensi.
Aksi di depan SD Negeri 1 Gemaf itu mempermasalahkan DPT Desa Gemaf yang tidak mencantumkan 17 orang warga yang berdomisili di desa Gemaf yang tidak bisa mengikuti pemilihan karana tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sementara mereka merupakan masyarakat asli desa Gemaf.
Sekitar sejam berorasi massa aksi diterima oleh Camat Weda Utara, Juhirawati Ambar dan didampingi sekcam. Di hadapan massa aksi, Camat mengatakan terkait dengan 17 orang yang namanya tidak terdaftar di DPT sudah berkoordinasi bersama pemerintah melalui Dinas PMD dan ketua panitia penyelenggaraan Pilkades Gemaf bersama para saksi bakal calon sehingga untuk 17 orang yang namanya belum terdaftar di DPT Pilkades Gemaf dapat menggunakan hak suaranya untuk mengikuti pemilihan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.
Mendengar penjelasan itu massa aksi akhirnya membubarkan diri. Selama pelaksanaan aksi itu dikawal ketat aparat keamanan dari kepolisian dan di back-up oleh TNI yang bertugas di wilayah Weda Utara.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan aksi tersebut sempat membuat molor proses pencoblosan dan akhirnya pelaksanaan pencoblosan Pilkades Gemaf di mulai pada pukul 11:20 Wit.
Ketua panitia pemilihan pilkades Gemaf, Heru Loha dalam arahan mensosialisasikan tata cara pencoblosan yang benar, serta menghimbau bagi warga masyarakat yang hendak datang ke TPS untuk mengikuti pencoblosan agar jangan lupa membawa surat undangan pencoblosan yang sudah dibagikan dengan disertai KTP Gemaf agar bisa mengikuti pencoblosan.
“Menghimbau bagi warga masyarakat Desa Gamaf yang akan melaksanakan pencoblosan agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak pada saat pencoblosan,” ujarnya. Sebagaimana diketahui DPT yang terdaftar di Desa Gemaf saat ini setelah ada penambahan 17 orang maka total DPT 1.027 orang. (udy)

