Lama Hasil SWAB Jadi Masalah

ilustrasi

SOFIFI – Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol. Rikwanto mengaku mengalami kesulitan dalam penanganan Covid-19. Penyebabnya karena keterlambatan hasil swab test atau polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Meski begitu kesulitan ini sudah dibahas secara mendalam pada rapat tim gugus, Selasa (16/6).

Menurut Wakil ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut saat ini mengalami kesulitan mendapatkan hasil swab test yang dikirim ke Makassar dan Manado. Karena itu, tim gugus tugas berencana untuk pengadaan alat swab test di laboratorium. “Sehingga kalau ada yang kita lakukan swab test di Malut khusus untuk warga di Malut hasilnya bisa cepat selesai dan cepat diketahui, sehingga mereka yang terjaring rapid test dikarantina itu bisa segera mengetahui hasilnya, sudah sembuhkah, atau belum?,” katanya.

Jenderal bintang dua di Polda Malut itu menjelaskan, langkah itu dilakukan bertujuan agar pengelolaan anggarannya lebih efisien. Selain itu, dalam rapat kemarin tim gugus tugas juga membahas mengenai poin ke empat dalam protokol kesehatan yakni pasien yang terinfeksi Covid-19 bisa melakukan karantina di rumah secara mandiri. 

“Tentunya dengan persyaratan tertentu yang diatur kemudian melibatkan RT/RW atau kelurahan dan desa setempat, agar tidak malah menularkan kepada keluarganya,” katanya.

Apabila syarat-syarat itu terpenuhi, maka pasien covid-19 bisa karantina di rumah, tetapi jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi, maka pasien akan dikarantina di tempat yang disediakan. “Maksudnya adalah untuk mereka yang karantina seperti di tempat biasa itu tidak terulang lagi kasus yang sudah terjadi. Seperti kepala rumah tangga yang tidak bisa mencari nafkah, kemudian anak kecil atau orang tua atau secara psikologis tertekan karena dia di karantina, tidak bisa berkomunikasi, tidak bisa bertemu dengan siapa-siapa dalam arti pandangan mata, itu membuat mereka semakin stress,” ujarnya.

Apalagi saat ini ruang karantina yang disediakan Pemprov Malut sudah mulai penuh, sehingga ada upaya untuk cari lagi lokasi karantina yang baru di beberapa titik. “Namun sesuai dengan standar protokol kesehatan ke empat sudah bisa untuk dilakukan karantina mandiri. Namun persyaratannya yang ditetapkan harus dijaga ketat,” akunya.

Disinggung mengenai anggota polisi terinfeksi Covid-19 yang sementara diisolasi. Rikwanto mengaku ada dua anggotanya yang saat ini berjuang di ruang isolasi, namun kondisi kedua anggota polisi tersebut dalam keadaan semakin membaik. “Semakin membaik, intinya karantinanya itu baik, dia dikunjungi, dicek kesehatanya, makannya, ada yang menanyakan kabarnya, itu secara fisik membaik, secara psikis juga membaik, jadi daya imunnya semakin membaik,” jelasnya.

Mengenai ketidakpercayaan public terhadap kerja gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Rikwanto tegaskan, itu hanya salah paham. Lanjut dia, rapid test yang dilakukan merupakan tanggung jawab pemerintah. 

“Pemerintah lewat gugus tugas melihat pola penyebaranya dan pemetaannya, yang diutamakan adalah yang ditemukan terinfeksi, baik itu datang dalam kondisi sakit, maupun ditemukan di lapangan, kemudian kita lihat di lingkungannya ada siapa, supaya kita lihat kemudian kita cegah penularannya,” jelasnya.

Kapolda mengaku, apabila semua warga di rapid test, maka kemungkinan sampling-nya akan terus berkembang. “Ini yang kita upayakan tahap awal adalah yang terinfeksi dan orang disekitarnya dulu, yang jadi masalah mereka itu punya pemikiran bahwasanya kalau terkena rapid dikarantina, kalau dikarantina seolah-olah terkurung kehidupan sosialnya, kehidupan keluarga maupun kehidupan ekonomi dan tidak jelas kapan bisa segera keluar dari karantina, sehingga negative thinkingnya muncul, seolah-olah kami di sini berapa lama. Muncul seolah-olah ada permainan di situ, padahal tidak,” tegasnya. (nas)