SANANA – Adik mantan Bupati Kepualaun Sula (Kepsul) Ahmad Hidayat Mus (AHM), Fifian Adeningsi Mus bakal dipanggil Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kepsul. Karena Ningsi telah melakukan pembagian sembako di sejumlah desa.
Petugas Covid-19 Kepsul menilai, Ningsi bersama rombongannya yang baru tiba dari luar daerah langsung eksen di lapangan. Kemudian di lapangan juga terjadi kerumunan, ada juga yang tidak menggunakan masker.
“Jadi kami akan menyurat ke Ningsi atau koordinatornya untuk melakukan klarifikasi di posko. Sanksinya kita belum tahu, nanti kita lihat perkembangan klarifikasinya seperti apa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul, Syafrudin Sapsuha kepada wartawan, Selasa (19/5).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepsul itu mengatakan, penanganan Covid-19 ini tidak memandang bulu. Entah itu pejabat atau siapa saja yang menimbulkan keresahan di masyarakat, kemudian masyarakat lapor, maka tetap akan diminta klarifikasi. “Sekalipun yang melanggar adalah Bupati Hendrata Thes, tetap akan dipanggil untuk minta klarifikasi,” ujarnya.
Dari informasi yang diantongi media ini, tadi pagi petugas dari posko Covid-19 Kepsul sudah mengantarkan surat penggilan yang ditujukan kepada Ningsi yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, di kediaman AHM, yang bertepatan dengan Istana Daerah.(nai)

