Lokasi Karantina Dipindahkan ke Sofifi

Sahid Bela Hotel

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) berencana memindahkan lokasi karantina ke Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, sedangkan Sahid Hotel-Ternate bakal dijadikan sebagai Rumah Sakit (RS) cadangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut, Bambang Hermawan, Kamis (25/6), mengaku, tim perencanaan dan akuntabilitas sudah membahas mengenai pertumbuhan pasien covid-19 di Malut. Karena itu sudah harus ada ekspansi dengan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Selain itu, harus juga disiapkan lokasi karantina.

“Ini juga kita sedang kajih, untuk karantina itu di Sofifi, dan untuk Dafam kita alihkan sebagai Rumah Sakit (RS) cadangan. Jadi kasus dengan pemberatan sudah ditangani di Dafam sebagai karantina, sedangkan karantinanya akan dipindah ke Sofifi. Ini yang nanti akan dirapatkan dan diputuskan, pak Gubernur meminta hari senin sudah ada keputusan untuk kebijakan penanganan Covid-19,” kata Bambang seraya mengaku Gubernur sempat kaget dan menegurnya serta mempertanyakan kinerja gugus tugas.

Mengenai penyerapan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, Bambang mengatakan sudah hampir Rp 50 miliar yang direalisasi. Dari jumlah itu, yang paling besar dipakai di RSUD Chasan Boesoerie dan Dinas Kesehatan. “ Yang terakhir itu ada di RSUD sekitar Rp6 miliar, dan di Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai rencana pembelian alat PCR, ia juga mengaku sudah membahasnya. Skema yang dibahas yakni skema KSO. Dimana Pemerintah hanya membayar biaya operasional sebesar Rp 10.000 untuk setiap pengajuan. “Tetapi reagen-nya kita yang nanggung, reagen-nya itu mahal, kalau 5.000 sample itu membutuhkan sekitar Rp15 miliar. Nah kalau KSO itu alatnya dari pemilik KSO. Kalau kita membeli, maka reagen-nya kita yang menentukan, itu yang lebih murah dan ternyata harga juga. Dulu kan sebelum Covid-19 harganya sekitar Rp4 sampai Rp5 miliar sekarang sudah sisa Rp Rp1,6 miliar,” jelasnya lagi.

“Sehingga kita harus berhitung untuk menentukan apakah melakukan pengadaan atau melakukan KSO, ini yang akan dikaji, dan selambat-lambatnya harus senin sudah diputuskan dan dilaksanakan,” katanya.

Mengenai realisasi anggaran yang masih terbilang kecil. Bambang menjelaskan, karena masih ada penyiapan untuk PSBB walaupun belum dilakukan. “ Saya dari awal kan sudah sampaikan bahwa harus sekitar Rp 50 miliar untuk kita siapkan, jadi sekarang setelah ada pertambahan cukup mendekati misalnya 1000, kita harus berhitung kembali. Bagaimana langkah untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Mengenai permintaan Pemerintah Kota Ternate yang mengusulkan ada penambahan lokasi karantina, tetapi anggaranya dibebankan kepada Pemprov Malut. Menurut Bambang, itu bisa saja dilakukan, tetapi harus ada kajian mendalam sebab Kota Ternate masuk dalam zona hitam pertumbuhan Covid-19. “ Karena Ternate ini kan zona hitam, kalau karantina di zona hitam kan ini bisa menjadi kita takut, jadi akan kita kaji. Tetapi saya juga kan cuman dari sisi keuangan saja, bukan dari sisi teknis penanganan,” pungkasnya. (nas)