Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Luas Wilayah Diubah, DAU Taliabu Berpotensi Meningkat - FajarMalut.com

Luas Wilayah Diubah, DAU Taliabu Berpotensi Meningkat

Bupati Aliong Mus Saat Menemui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta

BOBONG – Luas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sejak dimekarkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) tahun 2013 hanya tercatat 1.500 kilometer persegi. Namun setelah dihitung ulang, ternyata luas wilayah kabupaten itu tidak sesuai, dimana luas wilayah   Kabupaten Pulau Taliabu ternyata mencapai 4.000 Kilometer persegi.

Ini setelah Bupati Aliong Mus berkoordinasi dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta belum lama ini. Perubahan luas wilayah itu akan berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi sudah pasti ada penambahan anggaran. Angka kita saat ini, DAU sekitar sekitar Rp 7 sampai Rp 8 ratus miliar. Kalau ditambah dengan DAK, kita sudah bisa di angka Rp 1 triliun pada tahun 2022,” ungkap Bupati Aliong, Rabu (04/08/2021) kemarin.

Bupati Taliabu dua periode mengungkapkan, dalam Undang-undang otonomi daerah tahun 2013, luas wilayah Pulau Taliabu dicatat 1.500 kilometer persegi. Sementara luas wilayah sebenarnya 4.000 kilometer persegi.

DAU adalah dana diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar pemerintah-daerah untuk membiayai kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Anggaran itu untuk membiayai kekurangan dana dari pemerintah daerah atau bersifat block grand dan penggunaannya diserahkan kepada daerah sesuai dengan  prioritas dan kebutuhan daerah untuk peningkatan pembangunan kepada masyarakat dalam  rangka pelaksanaan otonomi daerah. (bro)

Berita Terkait