Malas Berkantor, Tiga Anggota DPRD Ternate Dapat Teguran BK

TERNATE – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah melayangkan surat teguran kepada tiga anggota DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara yang malas berkantor, surat tersebut sudah diserahkan pada Selasa (28/06/22) kemarin.

Ketua BK DPRD Kota Ternate Makmur Gamgulu menjelaskan, surat teguran tersebut diberikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya pimpinan akan menyampaikan kepada fraksi yang bersangkutan.

Makmur mengaku, tiga legislator yang diberi surat teguran masing-masing berinisial MS, HH dan SA. Dimana, dua diantaranya berasal dari Komisi III sementara satu lainnya tercatat sebagai anggota Komisi I.

“BK prinsipnya kasih teguran, tetapi kalau tidak tertib ya teguran kedua. Namun misalkan teguran kedua juga tidak tertib maka teguran ketiga BK akan menyurat ke partai,” tegasnya.

Menurut dia, jika nantinya dilayangkan surat ketiga dan kepada partai maka partai juga sudah pasti sudah akan mengetahui ketentuannya.

“Apabila indisipliner seperti bagitu partai mau mengambil langkah-langkah seperti apa itu sudah bukan domainnya BK. Kalau partai tidak tindaklanjuti kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena semua dikembalikan ke partai,” ugkapnya.(nas)