Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Mantan Sespri Bantah Semua Tuduhan Kabid Mutasi BKPSDM Kota Ternate - FajarMalut.com

Mantan Sespri Bantah Semua Tuduhan Kabid Mutasi BKPSDM Kota Ternate

Tuduhan (Ilustrasi)

Deprecated: mb_convert_encoding(): Handling HTML entities via mbstring is deprecated; use htmlspecialchars, htmlentities, or mb_encode_numericentity/mb_decode_numericentity instead in /home/fajarmal/public_html/wp-content/plugins/quick-adsense-reloaded/includes/template-functions.php on line 3625

TERNATE – Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy tentang penyebab pemecatan Faradila Rista Arindy Azis dan Farida Husen, Pegawai Tidak Tetap (PTT) karena memalsukan absensi mantan Kadis PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budyanto berbuntut panjang.

Faradila Rista Arindy Azis, PTT yang diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 814/SK/5141/2021 justru membantah semua tuduhan itu. Faradila justru mengingatkan Sity Jawan Lessy agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan penyataan, apalagi pernyataan itu mengarah pada tuduhan.

“Jangan sampai tuduhan–tuduhan yang tidak berdasar tersebut berakibat ke persoalan hukum,” ungkap Faradila kepada Fajar Malut, Rabu (26/1/2022).
Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Risval Tri Budyanto ini lantas menanyakan, jika benar ada pemalsuan berkas, berkas apa yang dipalsukan? Kapan berkas itu dipalsukan? Kemudian berkas asli mana yang dimaksudkan?.

Dipecat Karena Palsukan Surat, Tudingan Sespri Mantan Kadis PUPR Dibantah

“Sebab sebagaimana BAP Nomor 600/3077/DPUPR/KT/2021 tertanggal 18 November 2021, tidak ada satupun dalam BAP tersebut yang menjelaskan ada surat yang dipalsukan,” katanya lagi.

Farida membantah semua tuduhan Siti Jawan tentang adanya pemalsuan absensi Risval Budiyanto semasa menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Ternate. “Kesempatan ini kami hendak menyampaikan kepada publik, bahwa hal itu tidak pernah terjadi, bagaimana caranya kami palsukan absensi atasan kami?,” tegasnya.

Bahkan ia juga mengaku sidik jarinya pernah diperiksa oleh Sekretaris PUPR Kota Ternate untuk memastikan, apakah ia yang mewakili absensi finger-nya Risval Tri Budyanto. “Menurut kami proses pemeriksaan sidik jari sungguh sangat tidak manusiawi pada waktu itu, faktanya hasil pemeriksaan tidak terbukti. Lantas bagaimana caranya kami memalsukan absensi atasan kami?,” katanya lagi.

“Apakah kami pernah diperiksa oleh kepolisian karena memalsukan surat? Atau pernah ada putusan pengadilan yang menyatakan kami memalsukan surat? Tidak ada, yang punya kewenangan untuk menyatakan ada pemalsuan adalah aparat penegak hukum, bukan Ibu Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate,” tegas Faradila.

Dalam pemberitaan sebelumnya pada (24/1/2022), Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Sity Jawan Lessy menuding kedua PTT di Dinas PUPR Kota Ternate dipecat karena memalsukan absensi mantan atasannya sebagaimana hasil pemeriksaan oleh Sekretaris PUPR Kota Ternate, Nasrun A. Samaun yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 600/3077/DPUPR/KT/2021 pada 18 November 2021. (nas)

Berita Terkait