Masa Tenang, APK Empat Paslon Diturunkan

Penertiban APK Paslon

TERNATE – Usai apel siaga dan patroli pengawasan di landmark Ternate, Sabtu (05/12/2020), tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPU Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate dan Aparat Kepolisian pada Minggu (06/12/2020) membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) empat pasangan calon (Paslon) yang tersebar di delapan Kecamatan Kota Ternate.

Pembersihan APK ini dilakukan setelah masa kampanye berakhir dan kini memasuki masa tenang jelang pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha mengatakan, penertiban APK di delapan Kecamatan dilakukan karena masa kampanye sudah berakhir.

“Sekarang sudah masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada media kampanye yang terpasang, semua sudah harus diturunkan,” jelasnya.

Kata dia, penertiban APK dimulai dari kawasan Ternate Selatan, Ternate Tengah, Ternate Utara. Namun jajaran Panwaslu di tiga Kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti dan Batang Dua juga secara serentak sudah melaksanakan penertiban di wilayah kerjanya masing-masing. Kata dia, penertiban akan terus dilakukan hingga semua APK tidak ada lagi yang terpasang.

Dikatakan, dalam operasi penertiban APK siang tadi, tim berhasil menurunkan atribut APK di pinggir jalan, yang terpasang di pohon dan yang berukuran besar seperti baliho.

“Terima kasih kami sampaikan kepada KPU, Pemerintah Kota Ternate, Polres Ternate dan pihak-pihak lain yang sudah membantu kami sehingga penertiban APK berjalan lancar,” ucapnya. (nas)