TOBELO – Aliansi Masyarakat desa Soma Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar aksi di depan kantor Inspektorat mendesak lembaga tersebut melakukan audit terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 – 2020 yang dilakukan Pemerintahan Desa (Pemdes) terdiri dari Kepala Desa (Kades) dan stafnya.
Aksi yang dilakukan dilengkapi spanduk bertuliskan “Pemerintah Desa Soma tidak transparansi Dana desa, BPD tidak melaksanakan fungsi kontrol terhadap pemerintah desa”, Kamis (12/11/2020) ini, dikoordinator langsung Bambang A. Kadir.
Adapun tuntutan massa yakni mendesak Inspektorat dan DPMD agar secepatnya melakukan pengauditan dana desa dan anggaran desa tahun 2018-2020 di desa Soma Kecamatan Malifut, serta melibatkan masyarakat dan audit terbuka.
Bambang A. Kadir dalam orasi di depan kantor Inspektorat menyebutkan, kedatangan mereka sebagai bentuk penyesalan dari masyarakat desa Soma atas kinerja Pemdes dalam menjalankan tugas untuk mengelolah keuangan pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku terkait penyalahgunaan anggaran.
“Pihak inspektorat gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah, kami harapkan kepada pihak Inspektorat untuk bisa mengambil jalan tegas agar permasalahan ini dapat di selesaikan secara hukum,” teriaknya.
Pihak Inspektorat Halut kemudian menemui massa aksi dan melanjutkan pertemuan bertempat di ruang rapat kantor Inspektorat yang di ikuti perwakilan 10 orang. Selain itu, setelah penyampaian aspirasi dari perwakilan massa aksi, pihak Inspektorat yakni Andarias Panimba mengatakan pernyataan tentang adanya dugaan penyalagunaan dana desa akan ditindaklanjuti.
Dikatakannya, tanggung jawab terkait dana desa adalah tugas Pemdes, sehingga akan dilakukan komunikasi dengan pihak Pemdes. “Saya minta jika ada persoalan di desa diharapkan dapat menunjukkan bukti terkait pelanggaran tersebut. Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penelaan serta sesuaikan dengan aturan perundang- undangan yang berlaku,” jelasnya. (fer)

