WEDA – Pemuda dan masyarakat Desa Damuli, Kecamatan Patani Timur, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Pemuda Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Ade Hi. Rahim turun dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor Desa Damuli, Senin (23/05/2022) ini, dikoordinator oleh Yusril Kamaluddin. Yusril mengatakan, gerakan demonstrasi yang dibangun adalah gerakan moril, gerakan yang mewakili keresahan dan keluhan masyarakat Desa Damuli, sebab kebijakan pemerintah desa, dalam hal ini Kepala Desa Ade Hi. Rahim dinilai tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.
“Yang lebih anehnya lagi, setiap melakukan kebijakan yang menyangkut dengan kepentingan umum selalu tertutup dan dilakukan secara sepihak,” jelasnya.
Kata Yusril, melihat hal itu, GMPM mendesak kepada Pemda Halteng agar segera menurunkan Ade Hi Rahim dari jabatannya sebagai Kades Damuli sesuai dengan tuntutan masyarakat Desa Damuli, dan tuntutan lain yaitu memboikot kantor Desa Damuli sebagai bentuk keresahan masyarakat kepada pemerintahan desa. Sebab, kurang lebih delapan bulan menjabat itu aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik bahkan kantor desa sering kosong.
“Aksi ini juga kami menjalankan sebuah petisi yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh masyarakat, untuk segera turunkan Ade Hi Rahim dari jabatannya sebagai kepala desa Damuli,” pungkasnya.
Senada, Ajid Musa mengatakan, aksi tersebut bentuk keresahan masyarakat Damuli terkait dengan kebijakan kepala desa yang semena-mena dengan kepentingan masyarakat dan mengambil kebijakan kemauan sendiri.
“Ini aksi kedua, sehingga dengan gerakan ini kami menegaskan kades Damuli segera turun dari jabatannya, karena tidak mampu menjadi seorang pemimpin di Desa ini,” katanya.
Kurang lebih sepuluh poin tuntutan disampaikan massa aksi tersebut, yakni, Kepala desa tidak melibatkan masyarakat dalam pemberdayaan kebun desa (hanya melibatkan anak dan orang dekatnya) dan pergantian ketua kelompok tani yang kedua tidak melalui musyawarah mufakat. Setiap pertemuan rapat maupun lainnya selalu di rumah kepala desa dan setiap pertemuan selalu mengeluarkan kata “Pecat”.
Pembentukan panitia pembangunan masjid hanya melibatkan kaur dan seksi, perwakilan masyarakat tidak dilibatkan, ketua panitia masjid ditunjukan melalui rekomendasi kaur umum. Sisa anggaran pembangunan jalan permukiman tahun 2021 dikembalikan ke daerah dengan total nilai kurang lebih 45 juta. Pemerintahan selama 8 bulan tidak ada kegiatan unggulan.
Janji Ade Hi. Rahim sebagai kepala Desa untuk pembebasan lahan masjid tidak sesuai harapan masyarakat. Pergantian kaur dan seksi pemerintahan desa dilakukan secara sepihak oleh kepala desa. Pergantian dan perubahan nama-nama penerima bantuan BLT tahap I secara sepihak. Kaur umum merangkap dua jabatan (Kaur umum dan sekretaris tanpa SK dan rekomendasi dari kecamatan).
Anggaran kebun tani senilai Rp 111. 730.000 tanpa ada transparansi terhadap ibu-ibu pengelola kebun tani. Mendesak Kapolres Halteng segera usut tuntas kasus Ijazah Palsu milik kepala desa Damuli. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

