TERNATE – Untuk mematangkan draft rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) di masa pemerintahan Tauhid-Nasri, maka pada Rabu (16/4/2025) Bappelitbangda Kota Ternate menggelar konsultasi publik Ranwal RPJMD Kota Ternate.
Konsultasi publik yang dilaksanakan diruang rapat kantor Bappelitbangda Kota Ternate ini dibuka langsung Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly yang didampingi tim penyusun, yang diikuti seluruh OPD serta stakeholder lainnya.
Rizal Marsaoly mengatakan, forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kota Ternate ini digelar, yang tujuannya untuk menerima masukan, saran dan pendapat dalam rangka mematangkan Ranwal RPJMD sebelum ditetapkan.
Dikatakannya, konsultasi publik ini digelar sesuai amanat dari Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dimana kata Rizal, dalam Permendagri tersebut mengamanatkan mekanisme konsultasi publik harus dilakukan sebelum penetapan RPJMD.
“Dari masukan yang disampaikan nantinya oleh tim penyusun akan dilihat, dikaji kemudian dimatangkan kembali. Meski draft rancangan awal sudah ada namun kalau ada masukan dan koreksi itu masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan tapi tidak merubah substansinya,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan konsultasi publik ini maka harapan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan seluruh warga Kota Ternate yang berkeinginan agar terciptanya sebuah dokumen perencanaan yang terpadu, terarah dan tepat sasaran dapat diwujudkan oleh Bappelitbangda.
“Dalam sambutan saya sudah meminta Bappelitbangda melalui forum ini dapat dimanfaatkan untuk kesempurnaan dokumen RPJMD,” sebutnya.
Dikatakannya, dokumen RPJMD ini sesuai amanat regulasi, harus tuntas dalam kurun waktu 6 bulan setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih.
“Dengan melihat tahapan yang ada, hampir dipastikan RPJMD Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara adalah yang pertama selesai terlebih dahulu,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

