JAILOLO – Pemkab Halmahera Barat menandatangani pakta integritas, program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen itu ditandatangani pada acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Malut, berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Bela, Ternate, Selasa (29/03/2022) kemarin. Kini, publik menanti komitmen Pemkab Halbar dibawa pimpinan james Uang dan Djufri Muhammad itu.
Penandatanganan pakta integritas Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, oleh Bupati James Uang, Sekretaris Daerah Syahril Abd. Rajak, Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa dan Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan, disaksikan unsur pimpinan KPK RI Nurul Ghufron bersama Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba,
Dalam pakta integritas itu, Pemkab Halbar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Adapun ada 4 poin dalam pakta integritas. Pertama, setelah menjalankan tugas sebagai kepala daerah, Ketua DPRD, sekda, inspektur akan menyerahkan semua aset milik, tercatat sebagai aset negara, daerah yang tidak bergerak atau bergerak serta semua yang digunakan dalam rangka membantu tugas jabatan.
Kedua, penyerahan aset sebagaimana dimaksud pada angka pertama dikecualikan bagi aset yang telah dilakukan pemutihan dan atau penghapusan sesuai dengan peraturan ketentuan yang berlaku. Dimana keputusan terkait hal ini sudah ditetapkan sebelumnya, selesai menjabat.
Ketiga, bahwa pakta integritas penyerahan aset milik negara atau daerah yang ditandatangani ini, berlaku juga sebagai surat kuasa kepada bidang yang menangani aset daerah untuk menarik kembali secara langsung barang milik negara atau daerah, seketika saat selesai menjabat.
Keempat, apabila kepala daerah, Ketua DPRD, sekda dan inspektur melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas ini, mereka bersedia bertanggung jawab mutlak dan siap dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nurul Ghufron, unsur pimpinan KPK mengatakan, penandatanganan pakta integritas oleh pemerintah daerah ini merupakan program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di Provinsi Malut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta terbebas dari praktik KKN. (Ais)

