TERNATE – Dua terduga pelaku pencurian AC di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun yang berlokasi di kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Sabtu (01/03/23)
Kedua terduga pelaku dengan inisial AA (18) dan PS (17) merupakan remaja perempuan yang berdomisili di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Ternate Tengah. Kedua remaja perempuan tersebut, ditangkap anggota Resmob Polsek Ternate Utara saat menindaklanjuti Laporan Polisi nomor: LP-B/14/III/Polda Malut/Res Ternate/Polsek Ternate Utara atas dugaan pencurian satu unit AC.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Resmob Polsek Utara yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Aipda Haris Arisandi langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kelurahan Akehuda, Ternate Utara.
Dalam penyelidikan, kedua remaja terduga pelaku diketahui bukan warga Kecamatan Ternate Utara. Dari situ, anggota Resmob Polsek langsung terus melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Tepat, pada Jumat (31/03/23) sekira pukul 03.00 WIT dini hari langsung melakukan pengintaian di kedua rumah terduga pelaku. Dari hasil pengintaian, anggota Resmob langsung melakukan penangkapan kepada kedua remaja. Dari penangkapan, keduanya langsung diarahkan ke Kantor Polsek Ternate Utara untuk melakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah di introgasi, keduanya mengakui atas perbuatan tindak pidana pencurian satu unit AC di FKIP.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara, IPTU Samsul B. Rosonging secara terpisah dikonfirmasi menjelaskan, kasus dugaan pencurian di dalam kampus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, karena pihak kampus sudah mencabut laporan polisi. “Sudah ada pertemuan kedua belah pihak sehingga laporannya dicabut,” katanya.

