Mendagri Diminta Percepat Pj Bupati Haltim

Muliadi Tutupoho

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) minta Mendagri mempercepat pengusulan penggantian pejabat (Pj) Bupati Halmahera Timur. Ini untuk mengisi kekosongan jabatan bupati, pasca meninggalnya Bupati Muhdin Ma’bud pada Jumat (4/9).

Langkah ini nampak dalam rapat pada Jumat pukul 20.00 WIT, di Kediaman Gubernur Malut. Gubernur menyampaikan laporan meninggalnya Bupati Haltim ke Mendagri, sehingga ia meminta untuk dipercepat proses pj bupati untuk mengisi kekosongan.

Juru bicara Mulyadi Tutupoho saat dikonfirmasi Minggu (6/9) akhir pekan menuturkan, setelah meninggalnya bupati Haltim Muhdin Ma’bud, gubernur harus melaporkan ke Mendagri.

Kabupaten dan kota di luar dari Haltim, Pj bupati/walikotanya akan dikeluarkan setelah penetapan dan cuti kampanye. Sedangkan, untuk Haltim berbeda, bupati meninggal sehingga menjadi prioritas utama untuk di isi Pj bupati.

Gubernur, kata dia, sudah menyampaikan tinggal menunggu waktu, Senin hari ini atau Selasa besok sudah ada kepastian SK pelantikan pj bupati Haltim. Sebab, rapat Jumat malam dipimpin gubernur sudah melaporkan ke Mendagri terkait meninggalnya bupati Haltim.

“Yang jelas untuk Haltim dipercepat, karena sudah disampaikan ke Mendagri dan ada perhatian serius karena kekosongan Bupati.  kita berharap Senin atau Selasa sudah ada kepastian, sehingga Protokol Pemprov kalau sudah ada SK siap melakukan pelantikan,” bebernya.

“Jadi bukan soal Pj, tapi karena Bupati meninggal laporannya harus masuk ke Mendagri, setelah itu gubernur harus menyampaikan usulan ke Mendagri, karena ini bukan dalam posisi normal. Kita menunggu proses di Mendagri mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah ada tindak lanjut,” harapnya. (nas)