Mendukung Bapaslon, Tiga Pejabat Diperiksa

Sementara untuk kepala desa dan sekdes, lanjutnya, mereka menyampaikan, posisi mereka berada di tengah masa itu karena mau menuju ke lokasi pariwisata pulau kucing di Desa Fukweu. “Karena bertepatan dengan waktu pendaftaran pasangan calon, maka berpotensi diduga melakukan pelanggaran itu,” ujar Ajuan.

Tak hanya itu, tambah Ajuan, ada juga gestur dan isyarat yang diduga mengarah pada potensi pelanggaran, misalnya mengangkat dua jadi dan menunjukkan jempol. “Jadi usai klarifikasi ini, kami dari Bawaslu akan mendalami dulu, apakah masuk pada kategori pelanggaran atau tidak. Nanti kita lihat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Diknas, Ishak Umamit dan Kepala BKPSDM Kepsul, Imran Umalekhoa usai dimintai klarifikasi di Bawaslu Kepsul, menolak diwawancarai awak media. Padahal, beberapa teman media telah memintanya berulang kali, tetapi mereka tetap tidak mau memberikan komentar.

Sekedar diketahui, foto antara Kadiknas dan bakal calon Wakil Bupati itu pada saat pemeriksaan mereka mengaku kalau itu diambil pada Sabtu (5/9) pagi. Sedangkan hasil investigasi Bawaslu, foto itu diambil pada saat jelang pendaftaran di KPU, Minggu (6/9) pagi. Bawaslu menduga kuat karena foto sempat diposting oleh satu akun Facebook sejak Minggu (6/9) pagi.(nai)