Ia menekankan pentingnya pemantauan suhu pembakaran, pengelolaan emisi, dan penanganan residu sesuai standar baku mutu lingkungan.
Setelah melihat area pertambangan PT WBN, Menteri Hanif menyampaikan perlunya percepatan rehabilitasi lingkungan, khususnya revegetasi lahan terbuka dengan tanaman lokal. “ Rehabilitasi harus dilakukan secepat mungkin. Tidak perlu menunggu seluruh area selesai ditambang,” ujar Menteri Hanif.
Dengan kepatuhan yang konsisten terhadap regulasi lingkungan dan dukungan dari pemerintah, IWIP berharap dapat menjalankan operasi yang ramah lingkungan dan mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitar. (udy)
