TERNATE – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) menjadwalkan minggu ini bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate.
Penyertaan modal Pemkot Ternate yang diusut adalah tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut. “Minggu depan (minggu ini) kita akan umumkan tersangka,” kata M Irwan, Jumat (14/10/22).
Ia menambahkan, kasus Perusda Kota Ternate sudah rampung tinggal menunggu waktu dan akan diumumkan penetapan tersangka.
“Yang jelas mungkin pekan depan atau dalam waktu dekat ini kita umumkan tersangka nya karena pengusutan kasus korupsi membutuhkan waktu,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya Kejaksaan Tinggi telah menetapkan tersangka lebih dari 1 orang dalam kasus tersebut, namun pihak kejaksaan belum mengumumkan namanya. (cr-02)

