TERNATE – Dengan berakhirnya jadwal kampanye Pilkada serentak tahun 2024 dan memasuki masa tenang, maka selanjutnya dilakukan penertiban pada seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Penertiban APK ini baru akan dilakukan pada Minggu pagi, yang diawali dengan apel gabungan dihalaman kantor Wali Kota bersama OPD teknis.
Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan, pasca berakhirnya jadwal kampanye Pilkada serentak tahun 2024 pada Sabtu (23/11/2024). Maka selanjutnya akan dilakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Untuk penertiban APK di Kota Ternate sendiri kata dia, sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Ternate dengan KPU Kota Ternate dan Kesbangpol serta instansi teknis, disepakati penertiban APK tersebut baru dilakukan pada Minggu (23/11/2024).
“Mengingat dengan kondisi cuaca dan mempertimbangkan resiko pada malam hari maka, sesuai koordinasi kami dengan instansi teknis baik Kesbangpol maupun KPU, penertiban baru akan dilakukan pada hari Minggu pagi pukul 07.00 WIT,” katanya, pada Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya, sebelum penertiban APK dilakukan, tim terlebih dulu melakukan apel di halaman kantor Wali Kota pada pukul 07.00 WIT. Selanjutnya, tim langsung bergerak menyisir APK yang masih terpasangan untuk dilakukan penertiban mengingat terhitung mulai Minggu (24/11/2024) sudah memasuki masa tenang.
“Setelah penertiban APK dilanjutkan dengan apel siaga pada Minggu sore tepatnya pukul 16.00 WIT,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

