Minta Dugaan Korupsi Anggaran Covid Kepsul Diusut

Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula

SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, diminta mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020. Permintaan ini disampikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana

Ketua LMND Sanana, Sury Fokatea menuturkan, penanganan Covid-19 pada tahun 2020 banyak anggaran  yang dikelola sejumlah SKPD di Pemkab Sula, diduga disalahgunakan.

Dia mencontohkan, di Dinas Kesehatan dan RSUD Sanana, yakni belanja pengadaan APD pada Dinas Kesehatan yang sudah terdistribusikan ke 13 Puskesmas dengan nilai Rp 2.696.168.400, namun sebagian berita acara tidak ditandatangani pihak yang terlibat dalam penyerahan APD tersebut.

Selain itu, belanja APD khusus untuk Dinas Kesehatan dengan nilai Rp 700.209.200 yang realisasi sudah 100 persen, namun tidak sesuai di lapangan. Termasuk  belanja perlengkapan ruang isolasi rawat inap pada Dinas Kesehatan yang diduga fiktif. Diantaranya spring bed 94 buah, dispenser 52 buah, kipas angin 92 buah, mesin cuci dua buah, parabola k vision dua buah dengan biaya pemasangan, receiver 8 buah, dan tv Led 22 inci 30 buah.

“Untuk RSUD Sanana terdapat belanja alat kesehatan penangana Covid-19 senilai Rp 4.203.274.883, dengan realisasi 100 persen. Penyediaan obat-obatan dengan nilai Rp 600.000.000.  juga pembangunan laboratorium Covid-19 pada RSUD senilai Rp 1.111.134.669 yang realisasinya sudah 100 persen, namun terdapat sebagian plafon yang sudah jatuh,” ujarnya 

Dengan adanya dugaan fiktif penggunaan anggaran Covid-19 itu, maka dia meminta Kejari Sula untuk mengusut tuntas masalah anggaran Covid-19 tahun 2020 tersebut

Terkait dugaan kasus tersebut, Plh Kasi Intel Kejari Sula, Bagas Andy Setiyawan mengatakan, pihaknya masih menginventarisir bahan keterangan serta data untuk dibuat telaah berdasarkan ekspose hasil Puldata Pulbaket beberapa waktu lalu guna ditindaklanjuti pada proses selanjutnya. “Kami masih telaah untuk menentukan arah mana yang mau ditindaklanjuti, yangg kuat dugaan pelanggarannya,” jelas Bagas saat ditemui wartawan, Senin (04/04/2022). (nai)