Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Morotai Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital - FajarMalut.com

Morotai Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID di lingkungan kerja Pemkab Morotai. Bahkan tahun ini rencananya akan diberlakukan untuk semua warga Morotai. 

Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non ASN, yang sudah dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2022. 

“Sudah lebih dari 500 orang yang gunakan Digital ID di Morotai. banyak dari ASN, dari warga juga ada, tapi belum sampai ratusan orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, Rabu (25/1/2023). 

Penerapan digitalisasi kependudukan ini, lanjut dia, akan mulai didorong tahun ini, mulai dari ASN, perangkat desa, hingga ke masyarakat. “Tahun ini kita fokus ke masyarakat lagi dan aparatur desa,” katanya. 

Dijelaskan, Digital ID merupakan program pemerintah pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.

Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian dan lainnya cukup di secarik kertas HVS.

“Kelebihan dari aplikasi Digital ID ini apabila KTP hilang kita bisa pakai aplikasi itu untuk buat ulang, karena semua data sudah tersimpan di aplikasi itu. Selain itu, kelebihannya lagi masyarakat tidak perlu repot-repot ke Dukcapil untuk urusan data kependudukan, karena semua sudah tersimpan disitu, tinggal di print saja,” ujarnya. 

Olehnya itu, Rajak menyarankan agar seluruh masyarakat harus menggunakan aplikasi ini untuk memudahkan dalam segala urusan yang menyangkut dengan data kependudukan. 

“Dengan aplikasi ini semuanya akan lebih mudah, murah, cepat, tepat, dan efisien. Tapi untuk Input aplikasi itu harus ke Dukcapil sehingga bisa terkoneksi ke pusat,” tuntasnya. (fay)

Berita Terkait