DARUBA – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sangowo Kecematan Morotai Timur (Mortim) Kabupaten Pulau Morotai, mencatat sedikitnya terdapat dua kasus penderita penyakit kaki gajah atau filariasis yang ditemukan di Kecamatan Mortim dalam lima tahun terakhir 2016-2020.
Dua kasus tersebut ditemukan di desa Mira dan desa Rahmat. “Kasus pertama ditemukan tahun 2016 di desa Rahmat. Awal ceritanya itu pas dia (penderita) dari Irian Jaya sudah kena penyakit itu, dari kasus pertama itu, tahun 2017 kita mulai lakukan penyuluhan dan penanganan penyakit kaki gaja di Kecamatan Mortim,” ungkap Kepala Puskesmas Sangowo Kecamatan Mortim, Anong Sibua Kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Untuk kasus kedua, lanjut dia, ditemukan tahun 2018 di Desa Mira. Dengan dilakukan pengobatan rutin dari Puskesmas, kasus tahun 2018, kata Anong, sudah mulai sembuh.
“Karena dia (2018) baru gejala diskrotum, tetapi yang sulit itu kasus 2016 karena dia sudah bertahun-tahun baru ketahuan sehingga penyembuhannya agak sulit. Kalau baru gejala awal boleh kami pantau dan tindak lanjut itu bisa sembuh,” terangnya.
Dua kasus ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Bahkan sebagian besar obat didatangkan dari Pemprov Malut.
“Pomil pernah datang di Morotai Timur untuk pengelola filariasis dari Provinsi Maluku Utara, dulu mereka datang tiap tahun untuk lakukan pengobatan, ada juga obat-obat penambahan dari Provinsi langsung kami yang antar, obat dari Provinsi kurang lebih 30 pak, dan pengobatan kami bersama dengan petugas yang dari provinsi itu setiap seminggu dipantau,” katanya.
“Untuk tahun 2019 sampai 2020 Alhamdulillah sejauh ini belum ada kasus serupa yang ditemukan. Semoga kedapan Kabupaten Pulau Morotai khususnya Kecamatan Mortim bebas dari Penyakit Kaki Gajah,” harapnya. (fay)

