MoU Pasien Rujukan ke RSUD Luwuk Diperpanjang

Penandatanganan perjanjian kerja MoU antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Kuraisia Marasaoly dan pihak RSUD Luwuk Sulawesi Tengah

BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas  Kesehatan terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakatnya. Layanan kesehatan masyarakat itu, tidak hanya di dalam daerah, melainkan di luar daerah. Salah satunya  RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Buktinya, Pemkab Pulau Taliabu kembali melakukan Memorandum of Understanding (MOU) bersama pihak RSUD Luwuk, Senin (07/03/2022) pagi kemarin. Dengan demikian, pasien rujukan dari Taliabu diperpanjang.

“Penandatanganan perpanjang MoU pasien rujukan dengan RSUD Luwuk ini untuk mempermudah dinas kesehatan merujuk pasien ekonomi lemah yang membutuhkan penanganan sambil terus membenahi dan mempersiapkan kelengkapan  sarana RSUD Bobong” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly.

Kuraisia menargetkan tahun 2022 ini, layanan RSUD Bobong semakin meningkat, baik untuk bidang operasi, maupun sarana dan prasarananya sehingga pasien yang akan dirujuk di rumah sakit luar daerah pun akan semakin kecil.

“Insha Allah tahun ini sarana prasarana ruang operasi kesehatan RSUD Bobing sudah tersedia, termasuk SDM-nya, dokter bedah sudah ada sehingga bisa melakukan tindakan operasi,” kata dia, optimis, seraya mengatakan, juga ahli kandungan, dan penata anestesi.

Ia berharap, Direktur RSUD Bobong lebih cepat dalam pengurusan kesiapan sarana maupun SDM. (bro)