MPW PP Malut Desak Kemendagri Tetapkan Pjs Bupati Haltim

Jubir MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara,Rafiq Kailul

SOFIFI – Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara (Malut) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Untuk tidak terpengaruh dengan statement yang tidak mendasar atas penolakan Penjabat Bupati Haltim yang sudah diusulkan oleh Gubernur Malut.

Juru Bicara MPW PP Maluku Utara Rafiq Kailul Kamis, (01/10/2020) mengatakan, langkah yang di ambil Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahwa Gubernur mengusulkan tiga nama ke Kemendagri dalam menetapkan satu diantaranya untuk menjabat Penbajat Bupati Haltim.

Lanjut dia, kalaupun Kemendagri memilih nama Buyung Rajiloen untuk menjabat Penjabat bupati Haltim, Gubernur Malut tidak punya kewenangan untuk menolak. Pengusulan penjabat Bupati adalah jabatan struktural, tidak berkaitan dengan jabatan politik. 

“Di Halmahera Timur itu ada kekosongan jabatan Bupati dan itu wajib segara di isi,” pungkasnya. Dia juga menegaskan yang berhak menjabat penjabat Bupati Haltim harus memiliki jabatan struktural di Pemerintah Provinsi minimal eselon 2A. Yang pasti nama-nama yang diusulkan Gubernur sudah sesuai kepangkatan dan golongan.

Lanjut dia, hari ini (kemarin) ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menolak Penjabat Bupati terbukti ada ketakutan, sebab yang menolak usulan Penjabat Bupati Haltim yang pastinya punya kepentingan politik. “Atas nama MPW Pemuda Pancasila Malut mendukung keputusan Gubernur dan Kemendagri atas penetapan Penjabat Bupati Haltim dan siap mengawal,” tegasnya. (red)