TERNATE – M. Tauhid Soleman yang telah mengundurkan diri sebagai ASN di Pemkot Ternate untuk mencalonkan diri pada Pilwako 2020 ini, hingga kini belum menyelesaikan temuan BPK Perwakilan Malut atas pemeriksaan LKPD tahun 2019 terkait honornya.
Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani P. Mahli mengatakan, masih ada temuan dari mantan Sekda M. Tauhid Soleman yang kini mencalonkan diri pada Pilwako itu. Namun yang bersangkutan siap untuk melakukan pengembalian.“ Yang bersangkutan siap untuk menindaklanjuti itu,” katanya, Selasa (8/9).
Rohani menyebut, untuk temuan milik Tauhid itu sesuai dengan rekomendasi BPK atas pemeriksaan LKPD tahun 2020 yang disampaikan beberapa waktu lalu itu. “ Temuan beliau itu di tahun 2019,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya nanti akan menyurat secara berjenjang, namun Tauhid telah mengetahui kalau ada temuan dari BPK, untuk besarannya sendiri dia enggan menyebutkan. “Namun temuan itu berkaitan dengan honor beliau saat itu ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, M. Tauhid Soleman dikonfirmasi mengatakan, dalam ketentuan itu untuk penyelesaiannya temuan itu selama 60 hari dan dirinya bakal menindaklanjuti itu. “ Saya akan tindaklanjuti itu dalam 60 hari kerja,” ungkapnya.(cim)

