Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Mudahkan Keberangkatan Umroh, Pemda Kepsul Datangkan Imigrasi Ternate - FajarMalut.com

Mudahkan Keberangkatan Umroh, Pemda Kepsul Datangkan Imigrasi Ternate

Memudahkan Kebarangkatan Peserta Umroh Pemda Datangkan Imigrasi Ternate

SANANA – Meningkatkan nilai keislaman warga Kepsul, Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan memberangkatkan ratusan warga Umroh tahun 2022  ini.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kepsul Idham Umamit, kepada awak media, Selasa (13/12/22) mengatakan, program Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus akan memberangkatkan seluruh Imam, Majelis Taalim, serta Tokoh Masyarakat di Kepulauan Sula untuk melakukan ibadah Umroh. 

“Bupati perintahkan untuk memberangkatkan Imam Fatce, Imam Fahahu, Imam Fagud, Imam Mangon dan seluruh Imam di kepsul serta ibu Majelis Taalim, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Kepsul untuk mengikuti Umroh di 2022,” ungkapnya.

Untuk keberangkatan umroh tersebut, Idham menambahkan, semua peserta berjumlah 150 orang dan akan dibagi dalam tiga gelombang, tahap pertama 50 orang di bulan Desember 2022, tahap kedua 50 orang di bulan April 2023 dan untuk tahap ketiga 50 orang di bulan Agustus 2023.

Lanjut Idham, untuk memperlancar keberangkatan umroh, pemerintah daerah mendatangkan pihak Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara untuk membuka pelayanan pembuatan Paspor di kepulauan sula, agar mempermudah proses administrasi peserta umroh yang belum memiliki paspor.

Sementara, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Sahmir Sarmin mengaku, dirinya bersama staf membuka pelayanan pembuatan Paspor selama dua hari di istana daerah sesuai permintaan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Untuk pelayanan pembuatan Paspor perorangan akan dilayani di kantor Imigrasi Ternate, namun secara kolektif dengan jumlah 50-100 orang maka kami akan mendatangi ke daerah seperti di Kepulauan Sula, biasanya keberangkatan jamaah haji kami selalu keliling di semua daerah di Malut. Pelayanan pembuatan Paspor di kepulauan sula ini untuk keberangkatan umroh secara kolektif dengan jumlah pelayanan sebanyak 92 orang.

“Pembuatan paspor secara reguler waktu yang dibutuhkan untuk Paspor Jadi adalah 3 (tiga) hari kerja setelah proses pembayaran di Bank. Misalnya, Membayar pada tanggal 17 November 2022, maka paspor selesai pada tanggal 20 November 2022. Perlu diperhatikan bahwa jika dalam tempo 30 hari, paspor tidak diambil pemohon, maka permohonan pengajuan paspor akan dibatalkan,” terangnya.

Perlu diketahui, Layanan Percepatan Dokumen adalah layanan baru dimana paspor peserta akan selesai dihari yang sama. “Layanan ini efektif berlaku per 3 Mei 2019 menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” paparnya. (wat)

Berita Terkait