“Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, juga dihadiri oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung di Gakkumdu,” ujarnya.
Kendati demikian, Isman belum bisa membeberkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Muhammad Sinen, pasalnya hasil dari klarifikasi itu akan disampaikan pada saat rapat pleno.
“Karena ini merupakan materi dari pengembangan klarifikasi, sehingga kami belum bisa untuk menjelaskan lebih detail, tunggu saja setelah rapat pleno,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Calon Walikota Nomor Urut 1, Muhammad Sinen, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, dirinya dipanggil Bawaslu, karena diduga melakukan politik uang yang terjadi pada saat kampanye di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan.
Untuk itu, ia menjelaskan, saat melakukan kampanye di Desa Hager, dirinya sempat beristirahat di salah satu rumah warga, hanya saja terdapat riak-riak kecil sesama warga, yang memperdebatkan soal lokasi kampanye. Sehingga ia kemudian memanggil salah satu warga dan menanyakan perihal masalah tersebut.
