Periode 2025-2029. Ini berarti kita harus melakukan penyelarasan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar tetap selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru,” jelasnya.
Kata Taufik, musrenbang bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. Oleh karena itu, dalam forum tersebut harus memastikan bahwa setiap program yang direncanakan bersifat strategis, berkelanjutan, dan realistis, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Dimana, pada tahun transisi ini, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama yaitu menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan, mengakomodasi kebijakan baru tanpa mengesampingkan komitmen terhadap pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, mengoptimalkan efektivitas anggaran dalam masa transisi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih sinergis dan berorientasi pada hasil.
Sembari menegaskan, dengan tetap merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, telah mengarahkan bahwa APBD Tahun 2025 tetap mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan RPJMD Tahap I RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, sebagai Penguatan Pondasi Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan, dengan keberpihakan pada Misi Pembangunan dan Program Prioritas RPJMD Periode 2025-2029.
“Saya juga mengapresiasi pelaksanaan musrenbang kelurahan yang telah dilaksanakan, peran aktif masyarakat di tingkat kelurahan pada wilayah kecamatan Moti, telah menghasilkan 192 daftar usulan, yang terdiri dari bidang ekonomi dan sumber daya alam menghasilkan 50 usulan, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah menghasilkan 70 usulan, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia menghasilkan 72 usulan. Yang nantinya akan dirumuskan bersama dalam musrenbang kecamatan ini, untuk dimasukkan ke dalam prioritas usulan kecamatan Moti,” terangnya.
Dia mengungkapkan, musrenbang akan tetap menjadi alat atau instrumen yang diatur oleh Pemerintah dalam menjaring aspirasi warga, karena melalui perencanaan bottom up ini, telah masuk sejumlah kegiatan hasil musrenbang tahun 2024 pada APBD 2025. Selain Musrenbang normatif, ada juga sejumlah usulan melalui musrenbang komunitas dengan tagline Ternate Youth Planner juga sudah terakomodir dalam APBD 2025.*
Editor : Hasim Ilyas
