BOBONG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu Surati Kene, geram lantaran namanya dicatut dalam sebuah pemberitaan di salah satu media online yang menyebut dirinya enggan memberikan komentar saat ditanya wartawan.
Padahal kata dia, selama beberapa hari terakhir tak satupun wartawan yang hendak mewawancarainya, sehingga di menilai pemberitaan “Tersangka Kasus Pemotongan DD Jabat Plt. Kadis, Pemkab Taliabu Bungkam” adalah tidak benar.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi seminggu terakhir ini, saya siang malam kerja tidak satu orang yang bacarita dengan saya” ungkap Surati Kene kepada fajarmalut.com media jumat (03/09)2021) kemarin via telepon seluler.
Pejabat definitif Kepala BKPSDMA yang baru dilantik Bupati Aliong Mus pekan lalu itu juga sesalkan nama dan jabatannya yang ditulis secara sembarangan. “Dan tolong, saya pe nama kalau angkat berita tulis nama dan jabatan bae-bae,” kesalnya.
Dia menegaskan, seorang ASN masih tetap dapat melakukan pengembangan karir selama belum memiliki putusan tetap pengadilan, sehingga terkait penunjukan sebagai salah satu Plt. di Pemkab Taliabu oleh Bupati Aliong Mus beberapa pekan lalu adalah hal yang wajar karena belum memiliki keputusan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
“Iya, sepanjang ASN belum ada amar putusan pengadilan, ASN yang bersangkutan masih punya hak untuk pengembangan karir,” tegasnya.
Sebelumnya salah satu media online pada 3 September menyebutkan “Plt Kepala BKPSDM, Suryati Kene, saat diwawancarai terkait hal itu, juga enggan memberikan komentar. Ia lebih memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan,” (bro)

