“Bahwa segala proses dan prosedur PAW Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Naswin Rowo dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ketua DPRD.
Sementara, dalam Pidato sambutan Wabup menyampaikan selamat atas pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2024-2029. Dikatakan, dengan telah diambilnya sumpah dan janji maka secara yuridis formal telah memiliki dasar kekuatan hukum didalam melaksnakan tugas.
“Setelah dilaksanakan pelatikan PAW ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan, maka dengan itu mari kita kesampikan kepentingan golongan/kelompok, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutup Wabup. (fay)
