Advertorial
SOFIFI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Bina Marga saat ini dalam tahap penyelesaian salah satu pekerjaan proyek fisik berupa Penataan Lingkungan Kawasan Strategis Ibukota Provinsi yakni Normalisasi Sungai Gosale.
Proyek pekerjaan dengan nomor kontrak:600.640/SP/DPUPR-MU/APBD/CK/PPK-MYB/FSK.27/2021 yang sudah ditanda tangani pada 12 Januari 2021 dikerjakan oleh perusahaan CV.Fikram Putra dengan menghabiskan anggaran Rp.2.001.059.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Malut tahun 2021.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Sofyan Kamarullah saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, pekerjaan normalisasi sungai Gosale telah mengalami beberapa kali hambatan. Sofyan menjelaskan, hambatan tersebut adalah seringkali terjadinya banjir sehingga menyebabkan sejumlah material pekerjaan normalisasi yang sudah dikerjakan terbawa banjir.
Kata Sofyan hambatan lainnya adalah akses masuk ke lokasi proyek melewati areal perkebunan warga yang harus menempuh jalan musyawarah, hingga beberapa kali menyebabkan pekerjaan tersebut harus ditunda. “Kalau ditotal sampai dengan Minggu ini sudah bisa mencapai sekitar 80 persen lebih,” ujarnya.(red)

