OJK Malut Silaturahmi Dengan Pemda Halteng

Wabup bersama Ketua OJK Malut

HALTENG – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil menerima audiensi dan silaturahmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, pada Selasa (27/1/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, yang menjelaskan keberadaan OJK di Maluku Utara yang telah resmi berdiri sejak Oktober 2025.

Menurutnya, kehadiran OJK di Ternate dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya keluhan masyarakat, khususnya terkait sektor jasa dan pengaduan keuangan. “ Kehadiran OJK di Maluku Utara bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mengenalkan peran dan fungsi OJK agar masyarakat semakin memahami perlindungan di sektor jasa keuangan,” ujar Adi Surahmat.

Lebih lanjut dijelaskan, OJK merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, dengan tugas mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia, meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, serta lembaga pembiayaan lainnya. OJK memiliki kewenangan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan hingga penyidikan guna mewujudkan sistem keuangan yang tertib, transparan, adil, serta melindungi konsumen dan masyarakat.