TIDORE – Salah satu oknum pegawai di Samsat Kota Tidore Kepulauan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Betapa tidak, oknum yang diketahui berinisial HAT alias Rinto itu diduga melakukan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di Samsat Tidore.
Kapolres Tidore, AKBP Yohanes Jalung Siram saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya, kami sementara sedang lakukan penyelidikan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (1/11/21).
Kapolres mengatakan, oknum pegawai Samsat itu terlibat dalam kasus penggelapan. Terduga pelaku melakukan penggelapan terhadap biaya perpanjangan, mutasi, bea balik nama surat-surat kendaraan bermotor milik masyarakat. Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang mengumpulkan data dan bukti.
“Sudah ada berapa orang yang kami mintai keterangan dan surat kendaraan milik korban itu ada terduga pelaku, uang korban itu ada di yang bersangkutan dan tidak di setor,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya kini sedang menunggu laporan dari para korban-korban. Jika ada korban-korban yang melapor, maka kasus itu akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Saat ini kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan, sebelum ada korban yang melapor tapi terduga pelaku ini sudah menyelesaikan perbuatannya, tapi sekarang dia berulah lagi,” ungkap Kapolres.
Tentang berapa lama perbuatan itu dilakukan terduga pelaku, kata Kapolres, masih terus didalami oleh tim penyelidik. “Terduga pelaku sudah kami periksa. Dan saat ini kami sedang dalami kasus ini, terduga pelaku juga kami kenakan wajib lapor,” tandasnya. (ute)

