Oknum PNS Diknas Kepsul Diduga Pungli

Lasidi Leko

SANANA – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), diduga meminta jatah kepada beberapa kepala sekolah yang mengelolah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Parahnya, dari jumlah DAK tahun 2020 senilai Rp 21,5 miliar itu, ada beberapa sekolah yang tidak gunakan seutuhnya untuk pembangunan dan mobiler sekolah. Hal ini terungkap ketika Pansus DPRD Kepsul melakukan monitoring hasil kerja di lapangan pekan lalu.

Terkait dengan jatah atau pungutan liar itu, diakui Kepala Sekolah SMP Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Minggu Wanboko. Dia mengaku, anggaran DAK untuk rehab bangunan laboratorium sekolah dua lokal senilai Rp 300 plus anggaran mobiler senilai Rp 55 juta. “Ratusan anggaran tersebut sebagian disetor ke oknum PNS di Diknas Kepsul,” kata Minggu, saat diinterogasi tim Pansus DPRD pekan lalu.

Minggu mengatakan, dana DAK yang disetor ke oknum PNS tersebut kurang lebih Rp 60 juta. “Pencairan tiga tahap. Satu kali Pencairan disetor 10 persen. Totalnya kurang lebih Rp 60 juta,” ungkapnya. Akibatnya, fasilitas sekolah atau  mobiler jenis kursi tidak sesuai dengan RAB. Bahkan, lis plafon bangunan digunakan dengan tripleks 3 mili.

Praktek serupa juga terjadi di SD Wainin, Kecamatan Sanana Utara. Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah, Rusmi Duwila. Rusmi mengaku, anggaran DAK untuk pembangunan ruang guru satu lokal senilai Rp 100 juta plus anggaran mobiler Rp 20 juta. Kata dia, pencairan anggaran dilakukan sebanyak tiga tahap. Tiap kali pencairan oknum PNS tersebut membuka 10 persen dari anggaran yang dicairkan. “ Kita setor 10 persen. Itu setiap kali pencairan,” ungkapnya.

Rusmi sebut, setelah pencairan di Bank, dirinya menuju ke kediaman oknum PNS tersebut di Desa Fagudu Kecamatan Sanana. “Pencairan di Bank langsung kita ke rumah yang bersangkutan,” katanya.

Sementara, Ketua Pansus DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengaku, berdasarkan hasil introgasi Pansus terhadap Kepsek SMP Malbufa, praktek tidak terpuji ini atas arahan mantan Bupati Kep Sula Hendrata Thes. “Kami sempat mengintrogasi pak Kepsek. Dan Kepsek mengaku bahwa sebagian anggaran yang disetor ke oknum PNS itu atas arahan Bupati,” kata Lasidi mengutip Kepsek, Minggu (20/06/2021).

Politisi PBB itu menambahkan, penggunaan anggaran DAK yang bermasalah juga ditemukan di Desa Wainib dan Desa Sekom. “Di dua desa ini kita temukan sebagian proyek bangunan sekolah dan mobilernya bermasalah. Misalnya di Desa Sekom, kita temukan plafon sekolah tidak diganti, padahal dalam RAB tercantum diganti. Dan diakui oleh kepala sekolah. Jadi kita harap pihak yang berwenang dalam hal ini Jaksa dan Polisi agar dapat mengusut masalah ini,” harapnya.(nai)