Sebagai informasi, penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan informasi yang didapatkan dari informan. Atas hal itu, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo langsung menginstruksikan melakukan proses baik hukum maupun kode etik terhadap oknum itu.
Langkah tegas yang diambil itu merupakan warning keras bagi seluruh anggota, baik di Polda hingga jajaran Polres agar tidak coba-coba terlibat dalam pusaran kasus apapun, apalagi berkaitan dengan narkoba. (cr-02).
1 2
