Oknum Polisi Penipuan Orang Tua Casis Ditangkap

Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono

TERNATE – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial Brigpol MA alias Amrul telah diringkus di Kota Ambon, Provinsi Maluku atas dugaan kasus penipuan.

Penangkapan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan telah menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Dengan menjanjikan kelulusan seleksi Polri kepada para korban dengan imbalan uang hingga ratusan juta.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berkat kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sudah ditangkap di Ambon tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Ternate,” katanya, Selasa (24/06/25).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Brigpol MA telah dilaporkan oleh 10 orang tua Casis yang telah menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang dengan jaminan kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

“Saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Brigpol MA, sehingga sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) sementara sedang berjalan,” ucapnya.