TERNATE – Menindaklanjuti sikap premanisme yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Ternate inisial MDR alias Mudasir yang melakukan pemukulan terhadap dua wartawan saat peliputan aksi mahasiswa.
Pada Selasa (25/2/2025), Mudasir diperiksa oleh tim internal dari Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Toto Sukamto. Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Mudasir, dan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dari BAP tersebut nantinya akan diteruskan ke BKPSDM untuk dapat memberikan sanksi ke yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Besok BAP kami serahkan ke BKPSDM untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lanjut dia, sebagai efek jera pihaknya juga telah memberikan sanksi internal, dimana yang bersangkutan dirumahkan. “Jadi yang bersangkutan sementara kita rumahkan,” ungkapnya.
Dia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan secara internal di Satpol PP ini tidak mengganggu proses hukum yang sementara berjalan di Polres Ternate.
“Sanksi kepegawaian kami serahkan ke BKPSDM, dan besok (Rabu) kami serahkan hasil BAP tersebut,” tandasnya.
Dan menindaklanjuti tindakan pemukulan wartawan oleh oknum Satpol PP maka pada Rabu (26/2/2025) hari ini, Komisi I DPRD Kota Ternate mengagendakan rapat dengan Kasatpol PP Kota Ternate.

