Untuk laporan kedua dengan pelapor atas nama Fitriyanti dari media HalmaheraRaya.id masih dalam tahap penyelidikan. “Kalau yang laporan kedua masih penyelidikan,” katanya.
Di laporan Fitrianti, kata Kasat, pelapor baru akan dimintai keterangan oleh tim penyidik pada Kamis, 6 Maret 2025. “Besok pelapor kedua dari rekan-rekan jurnalis akan kami mintai keterangan,” ucapnya mengakhiri.
Sebelum ditetapkan tersangka Oknum Satpol PP berinisial M pada Selasa (4/03/2025). diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, Ia diperiksa buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap yang dilakukan oleh mahasiswa di kantor Wali Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengatakan, saat ini terlapor oknum Satpol PP itu telah menghadiri panggilan penyidik untuk diminta keterangan.
“Iya benar, yang bersangkutan sementara lagi diperiksa oleh penyidik,” katanya.
