TOBELO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) berkunjung ke Halut dan melakukan pertemuan dengan Pemda Halut yang dilakukan pada Rabu (27/03/2024).
Kunjungan ini dihadiri Pjs Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Akmal Koder beserta staf, yang dilakukan pertemuan. bersama Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Papilaya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut Naftali Gita dan Sekwan Halut Eka Putra.
Pjs Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Akmal Koder menyebut, ada dua laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti untuk dikonfirmasi langsung ke Halut.
Laporan tersebut diantaranya pemberhentian sementara Kepala Desa Soatabaru kecamatan Galela Barat, Rolis Kusame berdasarkan surat keputusan bupati Halmahera Utara tahun 2023 dan tunggakan pembayaran gaji honorer di bagian security di DPRD Halmahera Utara.
“ Iya, ada laporan sehingga kami perlu mengklarifikasi secara langsung dengan berkunjung ke Halut,” terangnya kepada wartawan pada Rabu (27/03).

