OPD Provinsi Mulai Diaudit

Nirwan MT Ali

SOFIFI – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai diaudit oleh Inspektorat. Audit ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Malut atas LKPJ Gubernur Malut Tahun 2020.

Sebanyak 12 tim Inspektorat dilibatkan untuk melakukan audit tersebut mulai, Selasa (3/8/2021) kemarin.  Tim audit dibentuk Juli lalu beranggotakan 7-9 orang. Tujuannya sebagai pengawas internal dalam rangka menuju triwulan II serta menindaklanjuti LKPJ Gubernur terkait rekomendasi dari Pansus DPRD Malut.

“Ada tiga jenis dilakukan audit kepada OPD di lingkup pemprov,” kata Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali baru-baru ini.

Mantan Kepala DPM PTSP Malut ini menerangkan, ketiga jenis audit. Pertama, audit Komprehensif triwulan II tahun 2021 pada OPD dilingkungan Pemprov Malut. Kedua, audit tujuan tertentu atas rekomendasi Pansus DPRD terkait hutang tahun 2021 dan rekomendasi lainnya pada OPD. Ketiga, melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi temuan Tahun 2020 serta dipending tahun sebelumnya pada OPD yang difokuskan ke pihak ketiga atau rekanan.

“Tim audit itu, 2 tim tindak lanjut temuan, 5 tim untuk audit komprehensif, 5 tim untuk audit tujuan tertentu. Tim akan bekerja melakukan audit selama 14 hari. Harapannya, seluruh OPD bisa mendukung dan proaktif kerja-kerja tim untuk menyajikan data maupun dokumen saat diminta tim audit,” harap Nirwan. (dex)