OPD Wajib Serahkan Data Akurat ke Bapelitbang

A Rasyid Fabanyo

TIDORE – Upaya memperbaiki tata kelola Pemerintahan dibawah Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, untuk mengukur capaian kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tikep.

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kota Tikep, pada tahun 2022 menuju ke 2023, tidak lagi memberikan toleransi kepada OPD yang sebatas memasukan data tanpa capaian. 

Untuk itu, jika kedapatan OPD yang datanya tidak akurat, dan tidak sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil di periode kedua, maka sudah pasti programnya akan dihapus, dan diganti dengan program yang bersesuaian.

“Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tikep dalam melakukan pembangunan jalan, itu sudah harus punya data mengenai luasan jalan Kabupaten/Kota secara keseluruhan itu berapa kilometer, yang sudah tuntas berapa kilo, dan yang mau dituntaskan berapa kilometer, beserta kondisi jalan tersebut. Tujuannya, supaya dalam setiap tahun, kita bisa mengukur berapa banyak jalan yang sudah diselesaikan, dan yang belum diselesaikan,” ujar Abd. Rasid Fabanyo Kepala. Bapelitbang Kota Tikep, saat diwawancarai di ruang kerjanya baru-baru ini.

Ia melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi walikota dan Wakil, diharapkan agar para pimpinan OPD dapat membaca visi misi Walikota dan Wakil yang telah dijabarkan dalam RPJMD Kota Tikep, sehingga dengan begitu, OPD terkait dapat memposisikan diri guna mensukseskan visi misi tersebut.

“Kedepan kita juga akan menyisir ke semua OPD untuk memastikan data, baik itu di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, bahkan pendidikan, kami akan mengecek sampai ke tingkat tenaga guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Sementara untuk Dinas Pariwisata Kota Tikep, akan difokuskan pada program-pogram yang mengarah kepada pengembangan pariwisata. Untuk itu, Dinas Pariwisata sudah harus menyiapkan data-data mengenai jumlah spot wisata yang mau dikembangkan.

“Pemerintah pusat juga membutuhkan data dan informasi untuk menyalurkan bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), olehnya itu, hal ini menjadi masalah serius yang akan diselesaikan oleh Bapelitbang,” tegasnya. (ute)