Dari hasil koordinasi tersebut, identitas para remaja yang terlibat berhasil diketahui. Mereka diketahui merupakan warga Desa Baru dan selanjutnya dipanggil bersama orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan di kantor desa.
Kapolsek mengatakan, selain didata identitasnya, para remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Data identitas mereka sudah kami catat. Jika ke depan ada aksi serupa dan ada yang kembali terlibat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ibu dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa serta unsur masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka sehingga tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan pengguna jalan,” kata Imam. (ais)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
