Pangkas Program SKPD Pemprov Malut Tak Sejalan Program Nasional

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

SOFIFI –  Kebijakan Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas dana transfer daerah baik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU), Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat potongan total Rp 245 miliar lebih terdiri DAK Rp 80 miliar dan DAU Rp 165 miliar.

Membuat Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terpaksa harus memangkas sejumlah kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Malut.

Lanjut Sherly, pemangkasan kegiatan SKPD yang tidak sinkron dengan program nasional Asta Cipta presiden.

“Kebijakan efesien anggaran ini, saya harus evaluasi ulang program di masing-masing SKPD mana yang tidak singkron dengan kebijakan program Asta Cipta presiden itu yang akan dilakukan pemangkasan atau dilakukan perubahan,” kata Sherly.

Sherly mengaku sebelumnya masing-masing SKPD telah memilih program kegiatan mana yang dipangkas atas kebijakan efisiensi anggaran. Namun diperlukan evaluasi ulang sehingga program yang ada dapat selaras dengan program nasional.