Pansus Covid-19 DPRD Tikep Rekomendasi Penutupan Akses Hingga 24 Juni

Pansus Covid-19 DPRD Tikep

TIDORE – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan sejumlah rekomendasi, diantaranya penutupan akses orang masuk dan keluar Kota Tidore Kepulauan diperpanjang hingga 24 Juni 2020.

Rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Tidore yang ditandatangani oleh Ketua Ridwan Moh Yamin, Sekretaris Malik Hi Muhammad dan Wakil Koordinator Pansus Mochtar Djumati.

Dalam rekomendasi itu disebutkan Pemda Tidore segera menggunakan LPMP sebagai tempat karantina dan membebaskan biaya rumah sakit/puskesmas selama masa tanggap darurat Covid-19. Bukan hanya itu Pansus juga merekomendasikan segera dilakukan pembagian Bansos/BLT kepada masyarakat.

Mengingat penyebaran virus corona masih saja terjadi. Rekomendasi Pansus dengan nomor 170/146/02/2020 itu selanjutkan akan diserahkan ke pemerintah kota Tidore Kepulauan. 

Sementara itu Pemkot Tikep dalam hal ini Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Senin, Selasa (26/5) masih melakukan rapat dengan kades/lurah di dataran Oba. Sementara itu edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Tidore adalah akses orang keluar masuk dibuka namun bersyarat.(ute)