“Konsolidasi demokrasi dapat membawa dampak positif, termasuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Hal ini dapat memperkuat para wakil rakyat terpilih, menciptakan aparatur negara yang kredibel, bertanggung jawab, dan adil, serta menumbuhkan semangat patriotik pada setiap warga negara,” ucap Ahmad.
Ahmad menegaskan bahwa tujuan konsolidasi demokrasi dalam pengawasan pemilu 2024 adalah untuk menjamin terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas, terciptanya Kamtibmas yang baik, tersedianya aparatur pemerintahan yang maju dan beretika, serta menjamin kepentingan nasional diatas segalanya. Konsolidasi demokrasi dianggap sebagai bagian integral dari usaha mewujudkan Indonesia yang demokratis.
Wahyu Taha, Ketua PPK Kecamatan Pulau Moti, melanjutkan dengan memaparkan dasar hukum pelaksanaan pengawasan kampanye, tahapan kampanye, unsur-unsur pelaksana kampanye, dan aspek-aspek penting lainnya. Ia juga menjelaskan peran petugas kampanye, tahapan dan metode kampanye, serta larangan dan sanksi yang berlaku. Strategi pengawasan kampanye juga menjadi fokus paparannya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Moti, Ramli Ismail menjelaskan, rapat Kerja Teknis ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang bermartabat dan berkualitas. Dengan kesinambungan, konsistensi, dan komitmen dari semua aktor politik, diharapkan konsolidasi demokrasi dapat berjalan dengan lancar, memberikan landasan kokoh bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Pewarta : Nasarudin Amin
Editor : Mahmud Daya
